![]() |
| Ilustrasi pernyataan penolakan dukungan politik oleh Kades Koto Teguh serta tudingan tidak adanya perhatian dari Gubernur Jambi terhadap desa. |
MERANGIN — Kepala Desa Koto Teguh, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, secara terbuka menyatakan ketidaksukaannya terhadap Gubernur Jambi, Al Haris. Bahkan, ia disebut-sebut tidak akan memberikan hak pilihnya apabila Al Haris kembali mencalonkan diri pada kontestasi mendatang.
Sang Kades mengaku kecewa dan merasa desanya tidak pernah mendapat perhatian selama Al Haris menjabat dua periode sebagai Bupati Merangin dan satu periode sebagai Gubernur Jambi. Katanya, tidak satu pun bantuan yang dianggarkan buat kemajuan desanya.
Ia bahkan menyatakan siap diberhentikan apabila sikap politiknya tersebut dianggap tidak berkenan oleh pihak tertentu.
Pernyataan keras itu menimbulkan tanda tanya publik, mengingat tudingan tidak adanya perhatian dan alokasi anggaran pembangunan merupakan klaim serius terhadap kepala daerah yang sedang menjabat. Hingga kini belum dipaparkan data rinci atau dokumen pendukung yang memperkuat tudingan tersebut.
Tak hanya menyasar gubernur, Kades tersebut juga melontarkan penilaian terhadap profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ia menilai wartawan maupun lembaga tertentu kerap meminta uang. Pernyataan tersebut memicu reaksi karena menyentuh integritas profesi dan kelembagaan yang dilindungi undang-undang.
Sebagai pejabat publik, Kades terikat sumpah jabatan serta ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban menjaga etika dan netralitas. Pernyataan terbuka yang menyerang figur kepala daerah serta menyudutkan profesi tertentu berpotensi memunculkan implikasi etik dan administratif.
Redaksi telah melayangkan surat konfirmasi resmi guna meminta klarifikasi atas pernyataan tersebut, termasuk apakah sikap itu merupakan pandangan pribadi atau sikap kelembagaan sebagai kepala desa, serta dasar data terkait tudingan ketiadaan anggaran pembangunan.
Namun hingga berita ini diturunkan per 21 Februari 2026, sang Kades membisu alias bungkam. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.
(Red.)
