Teror PETI di Pinggir Jalan: Bos Tambang Tantang TNI-Polri, Dugaan Beking Menguat

Ilustrasi dugaan aktivitas PETI di Merangin yang melibatkan alat berat di dekat jalan utama, dengan sosok terduga pelaku dan oknum aparat ditampilkan secara samar guna menjaga asas praduga tak bersalah.


MERANGIN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kian berani dan terang-terangan. Peristiwa yang terjadi pada malam 10 Maret 2026 di Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Barat, memperlihatkan bagaimana praktik ilegal ini diduga berjalan nyaris tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.

Dua unit alat berat merek Liugong berwarna oranye dilaporkan beroperasi hanya sekitar 10 meter dari jalan utama, jalur vital yang digunakan masyarakat luas. Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka, seolah menantang hukum dan kewenangan negara.

Pada malam kejadian, personel gabungan TNI-Polri melakukan pengecekan ke lokasi dan sempat mengamankan satu orang operator dari dua alat berat yang tengah beroperasi. Dari hasil interogasi awal, operator menyebut alat berat tersebut diduga milik seorang pria bernama Anto.

Situasi kemudian memanas ketika Anto, melalui sambungan telepon seluler, diduga melontarkan pernyataan bernada menantang kepada aparat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia disebut berkata, “Apa urusan kalian, memang kenapa kalau kalian tentara polisi, saya tidak peduli,” sambil memprovokasi dengan ajakan mengumpulkan massa agar menghalangi petugas.

Kondisi di lapangan yang berpotensi memicu konflik membuat aparat memilih langkah persuasif. Untuk menghindari kericuhan dan amukan massa, petugas hanya memberikan peringatan tegas agar aktivitas PETI tersebut segera dihentikan, mengingat dampaknya yang berisiko menyebabkan longsor serta merusak badan jalan utama.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa Anto diduga memiliki kedekatan dengan seorang tokoh berpengaruh di wilayah tersebut, yakni Yaman, yang disebut memiliki posisi strategis di desa. Hubungan ini diduga memperkuat keberanian pelaku dalam menjalankan aktivitas ilegal.

Lebih jauh, dari keterangan sejumlah warga, muncul dugaan adanya relasi dekat antara Yaman dengan seorang perwira kepolisian, AKP Agus Ramadhan, yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Tabir Ulu sebelum dipindahkan ke posisi lain. Warga bahkan menyebut adanya dugaan aliran setoran yang membuat praktik PETI dapat berjalan tanpa hambatan.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran dugaan tersebut. Semua informasi masih bersifat penelusuran awal dan memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Kasus ini kembali membuka tabir gelap praktik PETI di Merangin yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga melibatkan jaringan kuat yang berani berhadapan dengan aparat. Publik kini menanti langkah tegas penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam aktivitas ilegal yang kian meresahkan ini.

(Red.)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال