Razia PETI Jangkat Diduga Bocor, Peran Eks Kasat Reskrim Dalam Sorotan

Ilustrasi dugaan kebocoran razia PETI di Jangkat—penangkapan pelaku, temuan emas, aktivitas alat berat, serta bayang-bayang peran oknum aparat yang kini menjadi sorotan publik.


MERANGIN – Dugaan praktik tidak beres dalam penindakan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Jangkat kembali mencuat ke permukaan. Rekaman video yang beredar memperlihatkan seorang pria diamankan petugas, diduga sebagai pelaku tambang ilegal yang membawa “pentolan” emas hasil aktivitas tambang. Namun, alih-alih memberikan kejelasan, penanganan kasus ini justru memunculkan lebih banyak pertanyaan serius.

Dalam video tersebut, petugas tampak memeriksa barang yang diduga emas hasil tambang. Publik kini mempertanyakan, kemana pria yang sempat diamankan itu? Jika benar ia pelaku, seharusnya ia dapat menunjukkan lokasi tambang, termasuk keberadaan alat berat yang diduga sengaja disembunyikan sebelum razia berlangsung.

Lebih jauh, muncul dugaan kuat bahwa operasi penertiban tersebut telah “bocor” sebelum dilaksanakan. Berdasarkan informasi yang beredar, eks Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Mulyono, diduga telah lebih dulu memberi tahu pihak tertentu terkait rencana razia, bahkan disebut-sebut menginstruksikan agar alat berat segera disembunyikan atau digeser karena akan ada “pasukan besar” turun ke lokasi.

Fakta di lapangan pun semakin menguatkan kecurigaan publik. Dari sekian banyak alat berat yang diduga beroperasi di kawasan tersebut, hanya dua unit yang diamankan. Sementara itu, alat berat lainnya justru diduga dibiarkan lolos. Bahkan beredar informasi bahwa alat berat lain yang sempat ditemukan di dalam hutan justru diperintahkan untuk “pergi” atau digeser melalui perantara pihak kecamatan.

Kondisi ini memunculkan dugaan serius: apakah dua unit alat berat yang diamankan hanyalah “tumbal”, sementara alat-alat lain yang memiliki koneksi tertentu justru dibiarkan bebas?

Tak hanya itu, publik juga menyoroti adanya perbedaan jumlah barang bukti sebelum dan sesudah tiba di Polsek Jangkat. Selisih ini memicu kecurigaan adanya dugaan manipulasi atau penghilangan barang bukti dalam proses penanganan.

Sejumlah pertanyaan krusial kini menggantung tanpa jawaban. Kemana pria yang sempat diamankan bersama dugaan emas hasil tambang tersebut? Mengapa tidak diproses secara hukum? Apakah benar terdapat alat berat lain yang ditemukan namun justru diperintahkan untuk pergi? Mengapa hanya dua unit alat yang diamankan, sementara lainnya diduga dilepas? Apa kaitan antara razia dengan dugaan percakapan yang telah bocor sebelumnya? Apakah razia ini murni penegakan hukum, atau sekadar formalitas untuk menutupi praktik yang lebih besar?

Ironisnya, meskipun eks Kasat Reskrim AKP Mulyono disebut telah terjaring operasi oleh Mabes Polri dan menjalani sidang disiplin bersama sejumlah anggota lain, publik menilai sanksi yang dijatuhkan tidak memberikan efek jera. Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan mereka masih mendapatkan posisi strategis di Polda Jambi.

Situasi ini menjadi ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum. Publik kini menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh. Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya soal tambang ilegal yang menjadi masalah, tetapi juga potensi rusaknya sistem penegakan hukum dari dalam.

Publik menunggu jawaban tegas, apakah aparat masih berpihak pada hukum dan rakyat, atau justru melindungi kepentingan para cukong ilegal yang merusak lingkungan dan masa depan daerah.

(Red.)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال