Bayang-Bayang ‘Raja PETI’ di Merangin: Alat Berat Masuk Tiap Malam, Hukum Dipertanyakan

Ilustrasi sosok yang diduga sebagai “Raja PETI” di Kabupaten Merangin, menggambarkan bayang-bayang kendali atas aktivitas tambang emas ilegal yang terus berlangsung di tengah sorotan publik.


MERANGIN – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin kian mengkhawatirkan. Di balik julukan daerah yang dikenal dengan keindahan alamnya, muncul bayang-bayang praktik tambang ilegal yang diduga berlangsung secara terorganisir dan sulit tersentuh penegakan hukum.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, warga menyebutkan bahwa hampir setiap malam belasan alat berat diduga masuk ke sejumlah wilayah, seperti Sungai Manau, Siau, hingga Tabir Barat. Aktivitas tersebut berlangsung relatif terbuka, memicu pertanyaan publik terkait pengawasan dan penindakan.

Sejumlah sumber menyebut adanya satu nama yang kerap dikaitkan sebagai pemasok alat berat dalam aktivitas PETI. Sosok tersebut, yang dikenal dengan inisial I, disebut-sebut memiliki peran penting dalam rantai distribusi alat berat hingga dugaan pengelolaan setoran dari para pelaku tambang ilegal.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.

Seorang warga Sungai Manau yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas PETI di wilayahnya sudah berlangsung lama dan terkesan sulit dihentikan.

“Alat berat sudah ratusan masuk ke sini. Aktivitasnya jalan terus. Kami sebagai masyarakat hanya bisa melihat, tapi berharap ada tindakan tegas dari aparat,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Sumber tersebut juga menuturkan adanya dugaan praktik setoran dari pelaku PETI kepada pihak-pihak tertentu.

Di sisi lain, muncul pula dugaan keterlibatan oknum aparat, baik dari unsur kepolisian maupun TNI. Beberapa nama bahkan disebut dalam percakapan warga.

Praktik PETI sendiri tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum serius, termasuk dugaan tindak pidana seperti penambangan ilegal hingga kemungkinan pencucian uang apabila terbukti ada aliran dana dari aktivitas tersebut.

Publik berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi, dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan terhadap dugaan jaringan PETI di Merangin, termasuk menelusuri alur distribusi alat berat serta dugaan praktik setoran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan pihak yang disebut dalam laporan warga.

(Red.)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال