Skandal Tambang Ilegal Menguak: Oknum Buser Diduga Suplai BBM dan “Kawal” PETI di Merangin

Ilustrasi dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, yang mencakup distribusi BBM dan pengawalan operasional tambang ilegal.


MERANGIN – Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencuat dan menghebohkan publik di Kabupaten Merangin. Seorang oknum yang disebut sebagai Kepala Tim (Katim) Buser di lingkungan Polres Merangin diduga kuat terlibat dalam mendukung operasional tambang ilegal di Desa Rantau Jering, Kecamatan Lembah Masurai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber terpercaya, oknum tersebut diduga berperan dalam penyuplaian bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi kebutuhan vital operasional alat berat milik para pelaku PETI. BBM itu disebut-sebut menjadi penopang utama aktivitas tambang ilegal yang terus berjalan di wilayah tersebut.

Tak hanya sebatas distribusi logistik, oknum yang dikenal dengan sebutan “Tupang” itu juga diduga menerima setoran rutin dari para pelaku PETI. Beberapa nama yang mencuat dalam pusaran aktivitas ini antara lain Emil, Tono, dan Asrul, yang disebut beroperasi di kawasan perbatasan Batang Asai dan Desa Rantau Jering.

Lebih jauh, narasumber mengungkapkan bahwa oknum tersebut kerap terlihat melakukan pengawalan terhadap alat berat yang masuk ke wilayah Lembah Masurai hingga Jangkat. Dugaan ini mengarah pada upaya sistematis untuk memastikan aktivitas tambang ilegal berjalan tanpa hambatan.

Tak berhenti di situ, muncul pula indikasi adanya kerja sama dengan sejumlah kepala desa setempat. Kolaborasi tersebut diduga bertujuan memuluskan akses keluar-masuk alat berat ke lokasi-lokasi tambang ilegal yang tersebar di titik strategis.

Dalam kejadian terpisah, tim media sempat menghentikan sebuah kendaraan yang mengangkut ratusan galon BBM menuju Desa Rantau Jering. Saat dikonfirmasi, sopir kendaraan tersebut mengaku bahwa BBM yang dibawanya merupakan milik oknum Buser yang dimaksud.

Sopir itu juga menyebut BBM tersebut akan dikirimkan kepada Emil, yang disebut sebagai salah satu pelaku aktif PETI di wilayah tersebut. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan aparat dalam rantai distribusi logistik tambang ilegal.

Maraknya aktivitas PETI di Lembah Masurai dan sekitarnya telah lama menjadi sorotan masyarakat. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, aktivitas ini juga berpotensi memicu konflik sosial serta merugikan negara dari sektor pendapatan pertambangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Merangin terkait dugaan tersebut. Publik pun mendesak agar dilakukan penyelidikan secara transparan dan profesional, serta penindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran hukum oleh oknum aparat.

(Red.)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال