![]() |
| Ilustrasi: Pemilik Bengkel Mobil Wildan Motor, AL (kiri), yang kini terpojok dan panik pasca korban kelalaian servis membawa perkara tersebut ke ranah hukum. (Foto: Dok. Redaksi) |
MERANGIN – Sikap manajemen Bengkel Mobil Wildan Motor Merangin kini berbalik arah 180 derajat setelah menghadapi ketegasan korban, Ahmad Tullah. Pihak bengkel yang awalnya defensif dan sempat menuding korban memiliki "niat jahat", kini mendadak memohon maaf, meminta petunjuk, hingga menawarkan ganti rugi pasca-diperlihatkannya draf laporan resmi menuju Polda Jambi dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Perubahan sikap yang drastis ini terbongkar melalui rangkaian potongan percakapan pesan singkat WhatsApp antara korban dengan pemilik bengkel berinisial AL.
Dalam potongan pesan tersebut, AL tampak panik dan berulang kali meminta belas kasihan korban agar permasalahan kelalaian mekanik dan skandal pengelolaan limbah B3 ilegal tidak diperpanjang ke meja penyidik kepolisian.
"Cerito kini apa masih bisa abg minta petunjuk om 🙏🙏🙏 agar kito ng saling ribut," tulis AL memohon. Pesan tersebut langsung dibalas tegas oleh Ahmad yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah berniat ribut, melainkan murni memperjuangkan haknya.
Kepanikan AL kian memuncak saat Ahmad memperlihatkan berkas draf laporan sengketa konsumen yang siap didaftarkan ke BPSK. Tersudut oleh bayang-bayang persidangan, AL akhirnya menawarkan ganti rugi, namun dengan kalimat yang dinilai korban sebagai bentuk kepura-puraan.
"Apo nak kami ganti galo yg di bkl jambi tu 🙏🙏," tulis AL dalam pesannya.
Menanggapi kalimat tersebut, Ahmad menilai pemilik bengkel seakan sengaja berlagak bodoh dan tidak mengerti esensi tanggung jawab.
"Sejak awal komplain saya sangat jelas, yaitu kerugian akibat matinya koil mesin di Jambi akibat malprosedur mekanik mereka. Bertanya seperti itu menunjukkan mereka tidak tulus dan terkesan hanya mengulur waktu karena takut usahanya disidik," ungkap Ahmad, Jum'at (9/10/2026).
Selain berlagak bodoh, pihak manajemen Bengkel Wildan juga diduga melancarkan taktik manipulasi psikologis untuk menekan mental korban. Saat Ahmad mempertegas posisi berkas laporan pidana lingkungan hidup (Limbah B3), AL melayangkan kalimat yang bernada mengancam secara halus.
"Maaf jadi dak ado nk bersahabat ni.. 🙏🙏🙏 Mohon petunjuk," tulis AL lagi.
Bagi korban, kalimat "tidak mau bersahabat" ini adalah bentuk intimidasi psikologis yang berbahaya. Di satu sisi, pelaku usaha mencoba playing victim seolah-olah menjadi pihak yang terzalimi. Namun di sisi lain, kalimat itu melempar narasi ancaman bahwa jika Ahmad tetap melapor, maka Ahmad dianggap sebagai "musuh" yang menolak persahabatan.
"Kalimat itu mau menggeser esensi pelanggaran hukum mereka menjadi masalah pribadi. Ini taktik intimidasi agar saya merasa bersalah dan mencabut laporan. Saya tegaskan, hukum adalah hukum. Hak konsumen dan kelestarian lingkungan hidup Merangin tidak bisa digadaikan dengan alasan persahabatan semu," cetus Ahmad dengan nada geram.
Meskipun pemilik bengkel telah menuliskan pesan "Maaf kalau dak bisa lagi abg minta maaf apo akal", Ahmad memastikan bahwa permohonan maaf di menit-menit terakhir tersebut tidak akan menghentikan niatnya.
Kasus ini diprediksi akan menjadi bola salju yang siap menggulung habis izin operasional Bengkel Mobil Wildan Motor, mengingat sanksi akumulatif yang mengancam sang pemilik mencapai denda tunai Rp3 miliar dan kurungan penjara atas kejahatan lingkungan hidup.
(Red.)
