JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan sementara pembangunan penampungan (stockpile) batu bara di kawasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Keputusan itu diambil setelah pertemuan antara pemerintah daerah dan perwakilan warga yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Jambi, Selasa (16/9/2025).
Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan, penghentian sementara dipilih untuk meredam gejolak di lapangan sekaligus membuka ruang dialog yang lebih komprehensif.
“Kita ambil solusi terbaik. Sementara waktu tidak ada pekerjaan, tutup sementara. Kita lakukan dialog ilmiah supaya tidak ada aktivitas di wilayah itu,” ujarnya.
Langkah tersebut diambil setelah audiensi dengan perwakilan warga Kelurahan Aur Kenali dan Penyengat Rendah (Kota Jambi), serta Desa Mendalo Darat (Muaro Jambi), belum menghasilkan titik temu.
Menurut Al Haris, pemerintah tidak serta-merta memberikan izin tanpa evaluasi. Ia memastikan legalitas proyek akan dikaji ulang dengan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan.
“Di lapangan ada gejolak. Kita lihat lagi sisi izin itu, apakah layak atau tidak,” katanya.
Sementara, Wali Kota Jambi, Maulana, memastikan seluruh aktivitas pembangunan perusahaan tambang yang diprotes warga telah dihentikan untuk sementara.
Ia mendorong pembentukan tim bersama yang melibatkan warga, pemerintah, dan perusahaan guna membahas dampak lingkungan secara terbuka berbasis data.
“Keputusan bijak, hentikan semua aktivitas. Bentuk tim, silakan diskusi dan adu data. Kita tidak menutup investasi, tapi juga tidak boleh merugikan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, warga mendesak penghentian permanen pembangunan jalan khusus, stockpile, serta rencana pelabuhan batu bara yang berada di sekitar permukiman. Mereka juga meminta pemerintah daerah menyurati pemerintah pusat agar aktivitas perusahaan dihentikan total.
Proyek jalan khusus batu bara tersebut direncanakan membentang sepanjang 340 kilometer dan dikerjakan tiga perusahaan: PT SAS (105 km), PT Putra Bulian Propertindo (140 km), dan PT Inti Tirta (95 km).
